
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan Laporan Barang Milik Negara Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya.
Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari merupakan salah satu entitas akuntansi di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan menyusun Laporan BMN berupa Laporan Posisi BMN di Neraca dan Catatan atas Laporan Barang Milik Negara.
Laporan Barang Milik Negara
BPTU-HPT Pelaihari
Untuk dapat mengakses Dokumen dan Informasi secara lengkap anda dapat mengajukan permohonan pada portal PPID. Bagi anda yang belum memiliki akun untuk permohonan informasi dan dokumentasi silahkan untuk "REGISTRASI" sedangkan bagi anda yang telah memiliki akun pemohon informasi dapat "LOGIN" di Portal PPID kami.
Daftar Aset Tahun 2017 BPTU-HPT Pelaihari dapat Anda akses : di sini
Daftar Aset Tahun 2018 BPTU-HPT Pelaihari dapat Anda akses : di sini
Daftar Aset Tahun 2019 BPTU-HPT Pelaihari dapat Anda akses : di sini
Daftar Aset Tahun 2020 BPTU-HPT Pelaihari dapat Anda akses : di sini